Banyak kabar beredar E-KTP Rusak jika di fotokopi Benarkah begitu ?



Apa yang sudah kita ketahui tentang KTP elektronik atau e-KTP? Banyak yang mungkin sudah memilikinya, tetapi belum mengenal secara menyeluruh. Hal yang diketahui tentang e-KTP mungkin hanya persoalan larangan fotokopi.

E-KTP sebenarnya telah dipakai di banyak negara. Indonesia saja yang baru mengembangkan model kartu kependudukan ini. Dari sisi teknologi, apa saja yang menarik dari e-KTP? Teknologi apa saja yang ada di dalamnya?

Dalam konferensi pers tentang e-KTP yang diadakan di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu (15/5/2013), perekayasa yang terlibat pengembangan e-KTP di Indonesia menguraikan bahwa teknologi dalam e-KTP setidaknya ada empat, yakni cip, blangko atau smart card, biometrik, dan perangkat pembaca e-KTP.

Cip

Kepala Program Penelitian dan Perekayasa e-KTP Gembong S Wibowanto, mengungkapkan, salah satu teknologi inti dalam e-KTP adalah cip. Cip e-KTP adalah kartu pintar berbasis mikroprosesor dengan memori 8 KB.

Cip dalam e-KTP berfungsi menyimpan data biodata pemilik, tanda tangan, pas foto, dan dua data sidik jari. Default sidik jari yang dipakai adalah telunjuk tangan kanan serta telunjuk tangan kiri.

Cip e-KTP tidak tampak dari luar. Cip ini sudah memenuhi standar ISO 14443 A dan 14443 B, mendukung kerahasian data pemilik e-KTP. Cip juga hanya bisa dibaca oleh perangkat pembaca tertentu untuk menjamin keamanan data.

Ke depan, cip e-KTP masih mungkin dikembangkan. Salah satunya, dalam e-KTP generasi kedua, kapasitas penyimpanan dalam cip akan ditambah. Penambahan akan mendukung penggunaan e-KTP selain sebagai kartu identitas, misalnya kartu jaminan sosial dan sebagainya.

Blangko alias "smart card"

Blangko alias smart card mungkin terlihat biasa, tetapi dibuat dengan bahan khusus polyethylene terephthalate glycol (PET-G). Blangko ini telah lulus uji Sentra Teknologi Polimer BPPT di Puspiptek Serpong.

Kartu terdiri dari tujuh lapisan. Cip dan antena yang menjadi komponen utama e-KTP terletak di lapisan tengah yang memiliki ketebalan 330 mikron. Lapisan lain berfungsi sebagai lapisan pelindung, lapisan gambar, dan free layer dengan ketebalan sekitar 95 mikron.

Material blangko telah didesain sehingga tahan faktor lingkungan tertentu. Misalnya, untuk suhu, material blangko dan cip tahan temperatur antara -25 hingga 70 derajat celsius. Blangko juga tahan tekanan dan bahan kimia tertentu.

Biometrik

Biometrik secara sederhana adalah identifikasi individu berdasarkan ciri-ciri yang melekat padanya. Ciri bisa berupa ciri fisiologis seperti sidik jari dan mata ataupun ciri perilaku seperti suara.

Dalam e-KTP, ciri individu yang digunakan dalam biometrik adalah 10 sidik jari, iris pada dua mata dan foto wajah. Ciri tersebut secara otomatis akan disimpan ke pusat data di Kementerian Dalam Negeri saat pemilik mengurus e-KTP.

Teknologi biometrik dalam e-KTP punya dua fungsi. Pertama, untuk memastikan ketunggalan identitas penduduk. Konsekuensinya, dengan teknologi ini, penduduk tidak bisa memiliki dua e-KTP baik dengan biodata sama ataupun berbeda.

Saat seseorang mengurus e-KTP, akan dilakukan uji ketunggalan. Sepuluh sidik jari, dua iris mata, dan wajah akan diambil dan dipadankan. Jika terbukti belum terdaftar, seluruh data akan dimasukkan ke pusat data dan cip e-KTP. Jika sudah terdaftar, proses tak bisa dilanjutkan.

Fungsi kedua biometrik adalah proses verifikasi. Proses ini memastikan pemegang kartu adalah benar-benar pemiliknya. Dalam proses ini, hanya data sidik jari yang dibaca dengan bantuan perangkat pembaca e-KTP.

Komponen Biometrik dalam e-KTP

Dalam sistem e-KTP, data yang diambil bukan sembarang data, melainkan karakteristik yang memiliki tingkat akurasi tinggi untuk membedakan satu orang dengan milyaran orang lainnya.

  • Sidik Jari (Fingerprint): Diambil 10 jari untuk memastikan cadangan jika salah satu jari rusak/terluka.

  • Iris Mata: Bagian berwarna pada mata yang memiliki pola sangat kompleks dan tidak berubah seiring usia.

  • Foto Wajah: Digunakan untuk pengenalan wajah (face recognition).


Dua Mekanisme Utama Biometrik

FiturIdentifikasi (Uji Ketunggalan)Verifikasi (Autentikasi)
TujuanMencari "Siapa orang ini?" di antara jutaan data.Memastikan "Apakah benar dia pemilik kartu ini?"
Kapan DigunakanSaat pendaftaran pertama kali atau perubahan data.Saat pelayanan publik (Bank, BPJS, Bandara).
Data yang Dipakai10 Sidik Jari + Iris + Wajah.Biasanya hanya 1-2 Sidik Jari.
TargetMencegah KTP ganda atau duplikasi.Mencegah pemalsuan identitas/penggunaan KTP orang lain.


Perangkat pembaca e-KTP

1. Perangkat Pembaca sebagai "Kunci" Akses Data

E-KTP bukan sekadar kartu plastik dengan foto; ia adalah kartu pintar (smart card) yang memiliki cip (chip) di dalamnya.

  • Keamanan Terenkripsi: Data di dalam cip e-KTP dikunci secara digital. Tanpa perangkat pembaca khusus yang memiliki otorisasi, data tersebut tidak bisa "dilihat" oleh komputer atau manusia. Inilah mengapa perangkat pembaca menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari ekosistem e-KTP.

  • Deteksi Keaslian: Perangkat pembaca memiliki kemampuan untuk memverifikasi apakah cip tersebut asli dikeluarkan oleh otoritas resmi. Jika kartu diletakkan dan sistem tidak bisa membaca atau memberikan peringatan dalam waktu 10 detik, itu adalah indikasi kuat bahwa kartu tersebut tidak memiliki cip asli atau cipnya telah rusak/dipalsukan.

2. Mekanisme Verifikasi Dua Faktor (Kartu + Pemilik)

Proses verifikasi yang dijelaskan menggunakan prinsip yang sangat aman, yaitu mencocokkan apa yang Anda miliki (kartu) dengan siapa Anda sebenarnya (biometrik):

  • Langkah 1 (Verifikasi Kartu): Kartu diletakkan di atas pembaca untuk dibaca identitas dasarnya melalui frekuensi radio (NFC).

  • Langkah 2 (Verifikasi Biometrik): Pemilik harus menempelkan sidik jari pada pemindai di alat tersebut. Alat ini tidak membandingkan sidik jari Anda dengan data di pusat (server), melainkan membandingkan sidik jari Anda dengan data sidik jari yang tersimpan aman di dalam cip kartu tersebut.

  • Konsekuensi: Jika sidik jari tidak cocok, meskipun kartunya asli, data detail penduduk tidak akan muncul di layar. Ini mencegah orang menggunakan e-KTP milik orang lain untuk transaksi penting (misalnya di bank).

3. Ketahanan Fisik: Mitos vs Fakta

Penjelasan ini meluruskan beberapa kekhawatiran masyarakat mengenai kerusakan e-KTP:

  • Fotokopi: Proses fotokopi hanya melibatkan cahaya dan panas yang singkat, sehingga tidak akan merusak struktur cip atau antena di dalam e-KTP.

  • Stapler (Bahaya Utama): Ini adalah musuh terbesar e-KTP. Di dalam kartu terdapat gulungan antena halus yang mengelilingi cip. Jika kartu di-stapler dan mengenai jalur antena atau cipnya, maka koneksi kartu ke alat pembaca akan terputus permanen.

  • Suhu dan Air: E-KTP dirancang tahan air untuk penggunaan normal sehari-hari. Namun, plastik kartu dan komponen elektroniknya memiliki titik toleransi panas. Suhu di atas 75 derajat Celcius (seperti air mendidih atau tertinggal di dasbor mobil yang sangat terik) dapat membuat lapisan plastik melengkung atau merusak sirkuit cip.

4. Masa Depan e-KTP: Kartu Multi-Fungsi

Konsep yang disebutkan adalah integrasi layanan atau Single Identity Number (SIN):

  • Efisiensi: Alih-alih membawa banyak kartu (kartu ATM, kartu BPJS, kartu NPWP), semua data tersebut bisa "ditautkan" ke NIK (Nomor Induk Kependudukan).

  • Integrasi Sistem: Perangkat pembaca di masa depan tidak hanya ada di kantor pemerintahan, tapi juga tersedia di fasilitas kesehatan, bank, dan akses transportasi umum, sehingga proses verifikasi menjadi serba instan dan aman.

Secara garis besar, teknologi ini bertujuan untuk menciptakan sistem identitas yang sulit dipalsukan (high security) namun mudah digunakan (user friendly) untuk berbagai keperluan publik.


Comments