Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat e-Banking, Begini Caranya


pajak kendaraan bermotor bandung pajak kendaraan bermotor di jakarta pajak kendaraan bermotor jakarta peraturan pajak kendaraan bermotor

Membayar pajak kendaraan bermotor saat ini terus gampang dengan fasilitas e-banking, jadi bisa membayar lewat ATM, Internet Banking, SMS Banking, serta Mobile Banking. Harus pajak tidak butuh lagi berangkat ke loket Samsat untuk membayar pajaknya.

Berikut mekanisme untuk membayar pajak dengan sistem e-banking.

Pertama, sehabis memasukkan kode pin bank, harus pajak memilih menu pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Kedua, masukkan nomor kendaraan bermotor (seri huruf dikonversi berubah angka). Contohnya B 1234 ABC berubah 1234010203. Huruf A : 01, Huruf B : 02, Huruf C : 03, serta seterusnya.

Ketiga, database bank bakal memverifikasi dengan data base regident menggunakan_dengan kunci tanggal lahir/ NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan).

Keempat, nomor kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan pengesahan STNK bakal ditolak oleh sistem.

Terakhir, struk bisa juga tanda bukti membayar segera dibawa ke kantor pelayanan Samsat untuk proses pengesahan STNK.

"Dengan e-Samsat maka bayarnya bukan langsung ke loket nih, bayarnya kelak sehabis bisa kartu bisa tiket online tadi bisa nomornya dirinya langsung membayar di bank," kata Kapolri Jenderal, Tito Karnavian di Jakarta.

(dry/ddn - http://buff.ly/2hI5M7W)

Comments