Cara Perpanjang SIM Lewat Android

gambar : Polres Bogor Kota - Polri
Sekarang perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melewati device Android lho. Untuk proses memperpanjang SIM ada tiga tahapan registrasi yang wajib dilakukan.

Sebelumnya Kamu wajib mendownload terlebih dahulu software Simobo di Playstore. Sehabis sukses mengunduh, maka Kamu wajib melakukan langkah-langkah inilah ini;

Tahap pertama merupakan registrasi


  1. Masukan username, nama dan e-mail
  2. Kemudian tunggu email aktivasi user Simobo
  3. Lalu aktifkan user
  4. Tahap ke-dua isi data
  5. Buka menu Profile
  6. Registrasi data SIM yang Kamu miliki dengan meng-klik tanda (+) di lingkaran merah
  7. Lalu ssi formulir sesuai dengan data SIM Anda, masa berlaku, pilih kabupaten, kecamatan sesuai domisili, dan lampirkan gambar fisik SIM Anda
  8. Kemudian simpan dan klik Registrasi
  9. Tahap ke-tiga, Permohonan Perpanjangan SIM (masuk Menu, lalu klik Layanan Masyarakat, dan pilih Perpanjangan SIM)
  10. Pilih SIM yang telah diregistrasikan dengan meng-klik tanda (+) pada tanda merah
  11. Selanjutnya pilih tanggal yang dikehendaki pemohon
  12. Pilih lokasi penerbitan SIM sesuai domisili
  13. Lalu klik tombol "Check"

Kalau kuota lokasi dan jadwal yang diharapkan ada, maka permohonan Kamu dapat dilanjutkan
Jika kuota tak tersedia, maka silahkan pilih jadwal bisa juga lokasi yang lainnya.
Setelah semua tahapan tersebut telah dilakukan, Kamu tinggal menantikan konfirmasi dari operator. Nantinya bakal ada notifikasi dengan membuka kembali software Simobo, selanjutnya masuk "Menu" dan klik Layanan masyarakat, lalu pilih perpanjangan SIM dan buka. (Eva/R3/HR-Online)

Comments