Perpanjang SIM Kini Bisa di Mana Saja, Baca Caranya berikut ini


Hallo sahabatku, INFO - BLOGGER CANGA'AN, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Perpanjang SIM Kini Bisa di Mana Saja, Baca Caranya berikut ini, Kami berharap isi postingan Artikel Teknologi, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Korlantas National Police had a new innovation, where production and extension services Driving License (SIM) can be done in-line manner.  Registration also extends the SIM can make, at this time do not need to bother obliged to return home in the place of domicile like the KTP (Identity Card). For You (petitioner) SIM passable follow directions like there padawebsite Korlantas Police in www.korlantas.polri.go.id.  Want to know the instructions for registration, this step.  First, enter the site Korlantas Police, selanjunya will arise menu, then the applicant passable select 'Services', then select the category 'SIM Registration Online'.  Applicant will find an option type of application, ranging from the extension of production could also new SIM. This service is valid for class SIM A and SIM C. Follow the sign up flow.  SIM own way for the extension proved not seribet SIM production, it is due to not need theory test can also practice.  After the contents of the data yourself-complete manner as stated in the e-ID card, the data can be 'Submit'.  When registration is successful, the applicant will obtain a booking code and notification via e-mail. You will be required to be printed.  The next step, the confirmation letter, ID & amp; two ID Card Copy, Medical Certificate, and the old SIM, brought to Satpas can also outlets can also SIM Roving who had Applicant selected. If the applicant files have been verified, then step is to make a payment.  After that, the applicant will obtain the call numbers for a photo, fingerprint scanner, and a signature. Thus, the applicant would obtain a new SIM.  However, if the applicant wants to make a new SIM, before the photographs, fingerprints and signatures, the applicant must first undergo a series of theoretical and practical exams. If passed, the new SIM ready to be printed. Source: Liputan6.com
gambar : Beritagar

Korlantas Polri telah melakukan inovasi baru, di mana layanan produksi dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan dengan-cara online.

Pendaftaran membikin bisa juga memperpanjang SIM, saat ini tidak butuh repot wajib pulang kampung di tempat domisili bagai pada KTP (Kartu Tanda Penduduk). Sebab Kamu (pemohon) SIM lumayan mengikuti arahan bagai yang ada padawebsite Korlantas Polri di www.korlantas.polri.go.id.

Mau tahu petunjuk pendaftarannya, inilah tahapannya.

Pertama, masuk situs Korlantas Polri, selanjunya bakal timbul menu, maka pemohon lumayan memilih 'Pelayanan', kemudian pilih kategori 'Pendaftaran SIM Online'.

Pemohon bakal menemukan opsi tipe permohonan, mulai dari perpanjangan bisa juga produksi SIM baru. Layanan ini berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C. Ikuti alur pendaftaran.

Untuk perpanjangan SIM sendiri caranya terbukti tidak seribet produksi SIM, itu dikarenakan tidak butuh ujian teori bisa juga praktik.

Setelah isi data diri dengan-cara lengkap sesuai dengan yang tertera pada E-KTP, data dapat di- 'Submit'.

Bila pendaftaran sukses, pemohon bakal memperoleh kode booking dan notifikasi via e-mail. Yang nantinya wajib di-print.

Langkah selanjutnya, surat konfirmasi, KTP & dua Fotokopi KTP, Surat Keterangan Dokter, dan SIM lama, dibawa ke Satpas bisa juga Gerai bisa juga SIM Keliling yang telah Pemohon pilih.
Jika berkas-berkas pemohon telah diverifikasi, langkah kemudian merupakan melakukan pembayaran.

Setelah itu, pemohon bakal memperoleh nomor panggilan untuk foto, pemindai sidik jari, dan tanda tangan. Maka, Pemohon bakal memperoleh SIM baru.

Namun apabila pemohon ingin membikin SIM baru, sebelum foto, sidik jari dan tanda tangan, pemohon terlebih dahulu menjalani serangkaian ujian teori dan pratik. Apabila lulus, SIM baru siap dicetak. Sumber: Liputan6.com


Itulah tadi Artikel Perpanjang SIM Kini Bisa di Mana Saja, Baca Caranya berikut ini
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel Perpanjang SIM Kini Bisa di Mana Saja, Baca Caranya berikut ini yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:

Terimakasih anda telah membaca artikel Perpanjang SIM Kini Bisa di Mana Saja, Baca Caranya berikut ini. jika anda menganggap artikel ini bermanfaat, saya akan sangat berterima kasih jika anda berkenan membagikan artikel ini ke media sosial dan Rekan atau keluarga dekat anda dengan alamat : https://wong-lendah.blogspot.com/2017/05/perpanjang-sim-kini-bisa-di-mana-saja.html, atau klik pada Tombol Share di akhir artikel ini. Terima kasih.

SHARE THIS
Previous Post
Next Post