Cara Mengenali Produk Mi Instan yang Halal dan Layak Konsumsi


Hallo sahabatku, INFO - BLOGGER CANGA'AN, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Cara Mengenali Produk Mi Instan yang Halal dan Layak Konsumsi, Kami berharap isi postingan Artikel kesehatan, Artikel Kuliner, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga




DI tengah maraknya isu produk mi instan non-halal (mengandung babi) masyarakat Indonesia dituntut lebih hati-hati dalam membeli produk-produk impor, khususnya untuk produk yang tidak mencantumkan label halal pada kemasannya.

Oleh itu disebabkan  itu, ada berbagai hal penting yang harus Anda ketahui sebelum membeli produk-produk tersebut. Pertama, mengingat daging babi merupakan bahan utama yang paling umum digunakan dalam berbagai olahan makanan.

Jadi tidak mengherankan apabila mayoritas produk makanan asal Korea seperti biskuit, cokelat, roti, bahkan berbagai jenis minuman memakai kandungan lemak tersebut. Sebagai catatan, kandungan lemak pada olahan makanan dikenal dengan sebutan "shortening". Kandungan ini mencakup lemak yang berasal dari hewani maupun nabati. Umumnya, produk makanan seperti biskuit dan cokelat memang memiliki label halal pada kemasan, namun kembali lagi bahwa hal ini tidak menjamin.

Kedua, perlu Anda ingat bahwa produk luar negeri yang yang diklaim memiliki status halal tetapi ditulis memakai Bahasa Korea, belum tentu menyandang predikat tersebut. Hal ini disebabkan oleh peraturan dan kebijakan perusahaan yang didasari oleh populasi Negara asalnya. Bagi negara seperti Korea, para produsen makanan di Negara ini cenderung memakai bahan baku yang mudah mereka dapatkan.

Dalam arti lain, mereka tidak peduli dengan status halal dapat juga haram tatkala proses produksi dilakukan. Berdasarkan tabel yang dikeluarkan oleh Muhammad Usman, penulis Halal Guide for Muslims Living in Korea, untuk produk gin ramen, nongshim ramen, dan produk mi instan lainnya, diketaui memakai teknik yellow packing pada kemasannya. Dalam arti lain ada kemungkinan bahwa produk makanan tersebut tidak halal. Pertimbangannya didasari pada bahan baku yang digunakan untuk membuat bumbu bubuk produk tersebut. Berbagai produk mi instan lainnya bahkan dicurigai memakai minyak dapat juga lemak babi dalam proses pengolahannya.

Oleh itu disebabkan  itu, betapa baiknya Anda menghindari semua bumbu yang terdapat pada produk gin ramen, nongshim ramen, dan produk mi instan lainnya seperti samyang ramen. Pasalnya, hampir seluruh bumbu yang diolah memakai bahan dasar daging, tidak terjamin kehalalannya. Demikian dilansir dari Danarif.com, Senin (19/6/2017).
Baca selengkapnya.....


Itulah tadi Artikel Cara Mengenali Produk Mi Instan yang Halal dan Layak Konsumsi
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel Cara Mengenali Produk Mi Instan yang Halal dan Layak Konsumsi yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:

Terimakasih anda telah membaca artikel Cara Mengenali Produk Mi Instan yang Halal dan Layak Konsumsi. jika anda menganggap artikel ini bermanfaat, saya akan sangat berterima kasih jika anda berkenan membagikan artikel ini ke media sosial dan Rekan atau keluarga dekat anda dengan alamat : https://wong-lendah.blogspot.com/2017/06/cara-mengenali-produk-mi-instan-yang.html, atau klik pada Tombol Share di akhir artikel ini. Terima kasih.

SHARE THIS
Previous Post
Next Post