Pernyataan mengenai bahaya meniup makanan panas sudah mulai banyak dibahas setelah banyak yang tahu ada hadist nabi yang melarang untuk meniup makanan ataupun minuman panas yang ada dalam wadah. Nah, supaya kita semakin jelas dan semakin bisa menghubungkan apa fakta ilmiah dibalik hadist nabi tersebut kumpulan misteri akan membahasnya hingga tuntas.
Sebuah hadist riwayat Tirmidzi yang dibenarkan oleh Al-albani mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang untuk bernafas diatas wadah air atau meniupnya. Semakin berkembanganya teknologi sains akhirnya sedikit demi sedikit mulai terkuak mengapa nabi melarang umatnya untuk meniup makanan panas, berikut 3 penjelasan ilmiahnya.
Asam Karbonat
Penyebab larangan meniup makanan yang pertama ini sangat berhubungan erat dengan sebuah zat kimia yang disebut asam karbonat. Asam karbonat atau H2C03 adalah senyawa kimia yang sebenarnya sudah ada didalam tubuh kita dimana berfungsi untuk mengatur kadar keasaman darah. Semakin tinggi kandungan asam karbonat dalam darah maka akan semakin asam darah. Pada normalnya darah memiliki batasan kadar keasaman atau Ph yakni 7,35 sampai 7,45. Jika kadar keasaman ini lebih tinggi dari ph normal maka tubuh dapat berada dalam kondisi asidosis. Kondisi asidosis sendiri cukup berbahaya bagi tubuh yang dapat menyebabkan gangguan jantungan ditandai dengan napas menjadi lebih cepat, sesak, pusing karena tubuh berusaha menyeimbangkan kadar ph darah. Nah, lalu apa hubungannya dengan meniup makanan panas? Penjelasannya adalah apabila seseorang bernafas atau meniupkan nafasnya maka dia akan mengeluarkan senyawa kimia C02 atau karbondioksida. Karbondioksida ini pada dasarnya tidak boleh bersentuhan dengan air, karena jika bersentuhan dengan air yang memiliki susunan kimia H20 akan membentuk senyawa asam karbonat yang berbahaya bagi tubuh. Meskipun banyak yang mengatakan bahwa asam karbonat yang dihasilkan dari hasil tiupan terhadap makanan dan minuman memiliki pengaruh yang sangat kecil pada kesehatan tubuh, bukankah lebih baik kalau kita berusaha menghindarinya? Mencegah tentu lebih baik dari pada mengobati bukan?
H. Pylori
Bakteri H. Pylori juga memegang peranan penting pada pernyataan bahayanya meniup makanan atau minuman yang masih panas. Bakteri H. Pylori adalah bakteri yang menyebabkan gangguan lambung mulai dari luka kecil hingga membesar menjadi tukak lambung. Yang mengerikan lagi, bakteri ini dapat dengan mudah menyebar melalui pernafasan. Tentu gangguan lambung adalah penyakit yang sosialis, siapapun bisa terjangkit. Akan sangat bahaya sekali jika seseorang yang memiliki gangguan lambung atau secara tak sadar memiliki gangguan lambung meniup makanan atau minuman yang akan disajikan pada tamu atau pada anaknya. Bakteri itu nantinya akan berpindah dan mengontaminasi makanan atau minuman tersebut dan akhirnya masuk pada tubuh orang lain.
Mikroorganisme
Pernafasan adalah salah satu jalan keluar bagi mikroorganisme, virus dan bakteri untuk menyebar dan menularkan pada manusia lainnya. Tak hanya asam karbonat dan bakter H. Pylori saja yang bisa menular dan menyebar dengan tiupan, tetapi jenis bakteri dan virus lainnya juga bisa menyebar. Sebut saja virus TBC, virus berbahaya yang terkadang tak disadari oleh seseorang yang mengidapnya yang akan dengan mudah menular melalaui droplet dan pernafasan yang intens. Sedangkan makanan atau minuman adalah sesuatu yang jelas akan masuk kedalam tubuh kita, diserap apa saja yang terkandung didalamnya termasuk nutrisi dan bakteri yang terkandung didalamnya.
Kotoran
Kotoran disini diartikan kotoran yang berada di mulut. Mulut adalah tempat kita menghaluskan semua makanan yang juga dicampur dengan berbagai enzim untuk membantu menghancurkan makanan. Makanan yang hancur tak seluruhnya akan masuk kedalam lambung, pastinya ada sisa makanan yang terselip disela-sela gigi atau menempel di dinding-dinding mulut. Tentunya hal itu berhubungan dengan adab menyajikan makanan pada tamu atau orang lain yang sangat tidak sopan jika kita meniupnya. Belum lagi bakteri yang dengan mudah berpindah dari mulut kita kedalam makanan hanya karena tiupan kita.
Dari penjelasan diatas tentunya sudah jelas mengapa meniup makanan atau minuman yang panas sangat tidak dianjurkan. Yang cukup dikhawatirkan adalah jika makanan atau minuman yang ditiup itu diperuntukan bukan untuk orang dewasa yang notabene sudah memiliki kekebalan tubuh maksimal. Melainkan diberikan kepada bayi atau balita yang dimaksudkan karena si bayi tidak bisa meniup makanannya sendiri. Bayi dan balita masih berada dalam usia yang rentan terkena penyakit. Sedikit saja ada kontaminasi asam karbonat atau bakteri lain pasti langsung direspon tubuh dengan gejala-gejala tak normal seperti diare, demam, muntah atau yang lain sebagainya.
Lepas dari itu semua memang sebenarnya manusia hidup dikodratkan untuk sabar dan menikmati kenikmatan yang ada bukan dengan terburu-buru. Dengan begitu kita akan lebih bisa menryukuri kenikmatan yang diberikan Tuhan kepada kita.
Dalam Islam Dilarang Meniup Makanan Panas
Alasan dilarang meniup makanan panas
Seorang ibu seringkali meniup makanan panas terlebih dahulu sebelum disuapkan kepada anaknya. Terkadang, orang dewasa pun seringkali meniup terlebih dahulu makanan atau minuman panas sebelum dimasukan ke dalam mulut mereka. Padahal Ibnu Abbas di dalam sebuah hadis menuturkan, bahwa.
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ
Dari Abu Said Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang meniup minuman (HR. Tirmidzi)
يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَمَا وَى . إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tidaklah dia -Muhammad- itu berbicara dari hawa nafsunya, tidaklah yang diucapkannya itu melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. An-Najm: 2-3)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniup makanan atau minuman, sekalipun masih panas. Ada solusi lain yang bisa menjadi alternatif, agar tidak melanggar larangan ini.(dari: http://www.konsultasisyariah.com/adab-makan-dilarang-meniup-makanan-dan-minuman/)
Pertanyaan:
Aswrwb. Mengapa kita tidak diperbolehkan meniup makanan saat panas?
Dari: Ika/Novi
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan larangan meniup makanan atau minuman. Diantaranya,
1. Hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ…
Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (HR. Bukhari 153).
2. Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Mengapa dilarang ditiup?
An-Nawawi mengatakan,
والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك
Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)
Hal yang sama juga disampaikan Ibnul Qoyim,
وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه
Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).
Bolehkah Menggunakan Kipas Angin?
Memperhatikan alasan yang disampaikan oleh An-Nawawi dan Ibnul Qoyim tentang mengapa kita dilarang meniup makanan, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan kipas dalam hal ini dibolehkan. Dengan syarat, kipas yang digunakan bukan kipas yang berdebu, yang kotor, sehingga justru menyebarkan penyakit pada makanan atau minuman.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
refrensi:
http://www.konsultasisyariah.com/adab-makan-dilarang-meniup-makanan-dan-minuman/
http://www.hikmah2.com/2015/03/dalam-islam-dilarang-meniup-makanan.html