Hati hati memilih teman curhat


Hallo sahabatku, INFO - BLOGGER CANGA'AN, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Hati hati memilih teman curhat, Kami berharap isi postingan Artikel Gaya hidup, Artikel informasi, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Awas ini sering terjadi lo dimasarakat, gara gara lg ada masalah sama keluarga terus curhat sama orang lain, tapi malah di ganyang sendiri sama teman curhat nya. Curhat yang paling aman adalah jangan ke orang yang lawan jenis, apalagi sedang bermasalah dengan suami a tau istri kita. Teman curhat biasanya akan memanfaatkan kita yang sedang lemah sehingga kita bisa nyaman sama orang lain ketimbang suami atau istri kita sendiri. Dan dan bagi orang tua harus bisa menjadi sahabat bua anak anaknya agar tidak curhat ke orang lain apalagi sampai salah memilih teman curhat, Seperti berita surat kabar berikut ini.

SOLO ( KRjogja.com)- Dengan alasan didengar curhatnya di hotel, siswi sebuah SMK di Solo sebut saja Bunga (17) malah dicabuli oleh gurunya sendiri bernama AS (45) warga Colomadu, Karanganyar. AS yang semula menghindar akhirnya ditangkap polisi, Jumat (13/6/2014).
Bersama diringkusnya AS yang berstatus PNS itu, polisi menyita barang bukti diantaranya satu buah kaos tangan lengan warna merah, satu buah celana jeans warna biru, satu buah BH warna coklat dan satu buah celana dalam warna putih motif oranye.
Awalnya kasus pencabulan bermula dari kecurigaan orang tua Bunga yang melihat putrinya enggan sekolah. Orang tua Bunga kaget saat putrinya berterus terang kalau menjadi korban pencabulan oleh gurunya AS warga Colomadu, Karanganyar.
Berdasarkan laporan orang tua Bunga polisi melakukan penangkapan terhadap AS.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah, Jumat (13/6/2014) membenarkan pelaku ditangkap polisi. “Tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan sanksi pindana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah),” ujarnya.
AS ketika diperiksa polisi mengaku khilaf. “Saya hanya ingin mendengarkan curhat muridnya tidak ada niat mencabuli,” ujar AS. Namun saat ditanya mendengar keluhan murid mengapa di dalam hotel dan berpindah hingga dua kali. AS hanya diam tertunduk.
(Hwa)

Itulah tadi Artikel Hati hati memilih teman curhat
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel Hati hati memilih teman curhat yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:

Terimakasih anda telah membaca artikel Hati hati memilih teman curhat. jika anda menganggap artikel ini bermanfaat, saya akan sangat berterima kasih jika anda berkenan membagikan artikel ini ke media sosial dan Rekan atau keluarga dekat anda dengan alamat : https://wong-lendah.blogspot.com/2014/06/hati-hati-memilih-teman-curhat.html, atau klik pada Tombol Share di akhir artikel ini. Terima kasih.

SHARE THIS
Previous Post
Next Post