Showing posts with label informasi. Show all posts
Showing posts with label informasi. Show all posts
Cara Dapat Listrik Diskon & Gratis PLN, Bisa Whatsapp!

Cara Dapat Listrik Diskon & Gratis PLN, Bisa Whatsapp!



Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) serta potongan tagihan 50% bagi pelanggan 900 VA. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan PLN telah menyiapkan mekanisme program ini.

Made menerangkan, bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei, dan Juni. Lalu bagi pelanggan pra bayar bisa mendapatkannya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

"Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," ungkap Made dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (02/04/2020).

Sementara diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%. Pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Berikut mekanisme pengambilan token gratis bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi:

Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," tambah Made.

Pemerintah menganggarkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan virus corona (Covid-19), salah satunya untuk diskon tarif listrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA  sebesar Rp 3,5 triliun. 

Di Sini "Kering", Beberapa Meter di Depan Hujan Deras, Kok Bisa? Ini Penjelasan BMKG

Di Sini "Kering", Beberapa Meter di Depan Hujan Deras, Kok Bisa? Ini Penjelasan BMKG


Penulis: Retia Kartika Dewi |
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary   kompas.com
                                   
Fenomena hujan seperti kerap terjadi. Kompas.com meminta penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk mengetahui lebih jauh soal fenomena ini.

Kepala Subbidang Prediksi Cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) Agie Wandala mengungkapkan, fenomena tersebut umumnya disebut sebagai "batas hujan".
 
Ia menyebutkan, fenomena batas hujan ini biasa dan sering terjadi.

"Fenomena yang biasa terjadi, lazim saja. Saya lebih sering menyebutnya sebagai 'batas hujan'" ujar Agie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Selain itu, lanjut dia, ada sejumlah karakteristik curah hujan termasuk ragam pola penyebab hujan itu terjadi.
 
"Salah satu fenomena yang lazim terjadi di wilayah kita yang merupakan benua maritim tropis adalah banyaknya pembentukan awan hujan dikarenakan atmosfer kita yang basah. Sehingga sering kali terjadi fenomena hujan dalam skala lokal," ujar Agie.

Menurut dia, salah satu contoh hujan skala lokal yakni hujan yang terjadi karena satu sumber awan yang tidak begitu besar.
Pelaksanaan SKD CPNS Dibuka Januari 2020, Inilah Perubahan Passing Grade dan Jumlah Soal SKD

Pelaksanaan SKD CPNS Dibuka Januari 2020, Inilah Perubahan Passing Grade dan Jumlah Soal SKD



Pemerintah memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengabdi kepada negara melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Salah satu tahapan penting dalam pendaftaran CPNS 2019 yang harus dilalui pelamar adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip dari laman menpan.go.id, seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diberlakukan nilai ambang batas yang menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada 2019, terdapat perbedaan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dilampaui pelamar dibandingkan tahun lalu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal SKD dan pelaksanaan tes CPNS tahun lalu, sehingga terdapat perubahan passing grade dan jumlah soal.

“Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan kontrol yang lebih ketat,” jelasnya, Rabu (13/11/2019) di Jakarta.

Perubahan Passing Grade

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.

Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Andi menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN.

“Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan berkompeten,” jelasnya.

Peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang memperoleh nilai passing grade tertinggi.

Bila formasi hanya satu maka tiga peserta dengan nilai tertinggi tersebut dapat ikut tahapan selanjutnya.

Tak hanya formasi umum dan formasi khusus cyber security, rekrutmen CPNS 2019 juga dibuka untuk formasi khusus lainnya.

Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU 60.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa jabatan yang kurang diminati atau langka.

Jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang nilai kumulatifnya paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.

Sedangkan untuk pelamar pada jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api harus melampaui nilai kumulatif paling rendah 260 dengan TIU minimal 70.

Kelompok Soal Tes CPNS

Dalam SKD, terdapat tiga kelompok soal yakni TWK, TIU, dan TKP.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai tiga kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis, sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.

Terakhir, TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

(Tribunnews.com/Nuryanti)
 Masa Registrasi CPNS 2019 Kemhan Diperpanjang Hingga 27 November 2019

Masa Registrasi CPNS 2019 Kemhan Diperpanjang Hingga 27 November 2019

 

TRIBUNNEWS.COM - Registrasi CPNS 2019 untuk formasi Kemhan diperpanjang hingga 27 November 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 untuk formasi Kemhan yang awalnya akan ditutup hari ini, Rabu (20/11/2019) diperpanjang hingga 27 November 2019.

Pada akun Twitter @BKNgoid menuliskan cuitan mengenai update masa pendaftaran CPNS 2019 untuk setiap formasi. 

Kemhan memberitahukan pengumuman mengenai perpanjangan masa registrasi CPNS Kemhan.

Dikutip dari laman resmi Kemhan, Jakarta, 20 November 2019 melalui Surat Pengumuman Nomor Peng/5/XI/2019 tanggal 20 November 2019 tentang Perpanjangan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan secara resmi diperpanjang hingga 27 November 2019.

Jika Anda berminat mendaftar formasi Kemhan pada CPNS 2019, berikut tata cara pendaftaran:

1. Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK), adapun berkas lamaran yang harus diunggah, berupa scan asli meliputi:

a. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam.

b. Foto ukuran 3 X 4 cm latar belakang merah minimal 120 kb dan maksimal 200 kb sebanyak 1 (satu) lembar.

c. KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK).

d. Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

e. Surat Keterangan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

f. Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda registrasi (STR) defenitif bukan STR internship yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi formasi Dokter, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi formasi Jabatan Kesehatan dan Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi formasi Apoteker kecuali Formasi Pranata Laboratorioum Kesehatan Ahli.

g. Pelamar untuk formasi khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) harus melampirkan sertifikasi keahlian dibidang keamanan siber / keamanan jaringan dan komputer / hacking / malware / digital forensic / bahasa pemograman / database administrator / sistem operasi linux serta surat keterangan berpengalaman dibidang keamanan siber minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dari lembaga internasional dan /atau nasional dalam bentuk PDF kapasitas < 800 kb.

h. Surat Keterangan Dokter tentang jenis/tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb.

i. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter rumah sakit pemerintah/dokter pemerintah (memiliki NIP).

j. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari wilayah/Polres setempat.

k. Fotokopi KTP orang tua (bapak kandung atau inu kandung) bagi pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Papua.

l. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak atau ibu) adalah asli Papua/Papua Barat bagi pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Papua.

2. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan sebagaimana romawi V, angka 1, yang telah dimulai dari tanggal 11 November 2019 sampai dengan tanggal 20 November 2019 dan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 November 2019 ditutup pukul 23.59 WIB.

3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Keyword: 

cpns 2019 lulusan sma
cpns 2019 kapan
cpns 2019 formasi
cpns 2019 oktober
kuota cpns 2019
cpns 2019 sma
cpns 2019 guru
cpns 2019 jakarta
cpns 2019 jawa timur
cpns 2019 lampung
cpns 2019 riau
cpns 2019 aceh
cpns 2019 jambi
cpns 2019 jatim
cpns 2019 manado
cpns 2019 medan
cpns 2019 tamatan sma
cpns 2019 kemenkumham
cpns 2019 semarang
cpns 2019 formasi sma
cpns 2019 jogja
cpns 2019 malang
cpns 2019 ntb
pendaftaran cpns 2019 yogyakarta
cpns 2019 liputan 6
cpns 2019 jateng
cpns 2019 kemenag
cpns 2019 kementerian
cpns 2019 makassar
formasi cpns 2019 ntb
cpns 2019 palembang
cpns 2019 pekanbaru
cpns 2019 sumbar
cpns 2019 pdf
cpns 2019 dibuka kapan
cpns 2019 jawa barat
cpns 2019 ntt
cpns 2019 terbaru
cpns 2019 untuk smk
cpns 2019 yogyakarta
lowongan cpns 2019 yogyakarta
Minum Kopi Sambil Merokok? Siap-siap Bahaya Ini Akan Terjadi

Minum Kopi Sambil Merokok? Siap-siap Bahaya Ini Akan Terjadi

Rauhanda Riyantama | Yuliana Sere


Minum kopi sambil merokok. (DrinksFeed)

Pemandangan minum kopi sambil merokok pasti sering kamu lihat di warung, cafe atau bahkan di tempat kerja. Kamu pun mungkin salah satu yang pernah atau bahkan sering melakukannya.

Tak bisa dipungkiri bahwa ini adalah salah satu kenikmatan hakiki bagi mereka, para penikmatnya.

Namun, dibalik kenikmatan tersebut, tersimpan sejumlah bahaya yang perlahan bisa merenggut hidupmu. Dikutip dari Webmd, HiMedik menemukan sejumlah bahaya ketika meminum kopi sambil merokok.

Salah satu peneliti riset, Charalambos Vlachopoulos, MD, dari departemen kardiologi di Athens Medical School, menunjukkan ketika dikonsumsi bersama, rokok dan kafein dapat berinteraksi yang bisa menghasilkan efek negatif pada jantung.


Vlachopoulos melakukan dua tes. Pertama, ia dan rekan sepenelitian mempelajari 24 pria dan wanita sehat berusia 30an yang adalah perokok aktif dan peminum kopi. Dari responden ini, tak ada yang memakai obat jantung atau kontrasepsi oral.

Semua dari mereka memiliki tekanan darah normal dan tak ada yang menderita diabetes atau kadar kolesterol tinggi. Responden berpuasa dari rokok dan kopi setidaknya selama 12 jam sebelum masuk pada empat tahap.


Tahap ini termasuk merokok satu batang selama lima menit atau minum dua cangkir kopi diikuti satu jam dengan merokok sebatang rokok. Sebagai perbandingan, beberapa peserta diberi kopi bebas kafein diikuti merokok satu jam kemudian.

Minum kopi sambil merokok. (Quartz)


Hasilnya sungguh sangat mengejutkan. Para peneliti menemukan peningkatan terbesar arteri yang kaku terjadi pada mereka yang minum kopi dan mengisap rokok di sesi yang sama.

Tes kedua dilakukan berbeda tetapi memiliki hasil yang serupa.

Kali ini, responden diadakan dengan jumlah yang lebih banyak, yaitu 160 orang. Seperti pada tes pertama, semua peserta dalam kondisi sehat dan tak menggunakan obat jantung atau kontrasepsi oral.

Para peneliti membagi responden menjadi 4 kelompok: perokok yang minum kopi, perokok yang tak minum kopi, non perokok yang minum kopi, dan non perokok yang tak minum kopi.

Hasilnya, tingkat kekakuan arteri terbesar dan aliran darah abnormal terjadi pada perokok yang minum kopi. Dalam kedua tes, laki-laki dan perempuan mendapatkan hasil yang sama.

''Kombinasi merokok dan asupan kafein bisa berefek pada fungsi arteri yang memiliki implikasi penting bagi kesehatan manusia'', tulis para peneliti dalam edisi 2 November Journal of American College of Cardiology .

Kakunya pembuluh darah arteri ini tentunya bisa berisiko pada penyakit jantung, stroke, nyeri di bagian dada dan juga kaki saat berjalan.

Selengkapnya baca pada artikel Minum Kopi Sambil Merokok? Siap-siap Bahaya Ini Akan Terjadi - HiMedik.com